Cucu Soeharto Jadi Tersangka Kasus Pelemparan Gelas?

Selasa, 26 Juni 2012 12:22 wib
Edi Hidayat – Okezone

JAKARTA – Kasus pelemparan gelas yang dilakukan Panji Trihatmojo kepada Andhika Mahatidana di salah satu tempat hiburan malam, mulai mendapat titik terang. Siang ini, Andhika menggelar jumpa pers untuk menjelaskan perkembangan kasus tersebut.

“Iya, jam 2 siang, di Polres Jakarta Selatan,” jelas kuasa hukum Andhika, Sunan Kalijaga melalui pesan BlackBerry Messenger, Selasa (26/6/2012).

Santer terdengar, cucu mantan Presiden Soeharto itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Adnhika membawa tujuh orang saksi ke Polres Jakarta Selatan untuk memperkuat pelaporannya.

“Panji jadi TSK (Tersangka) katanya,” tulis Sunan lagi.

Sekadar diketahui, Panji Trihadmodjo dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap Andhika Mahatidana, di Blowfish Club, Jakarta, Minggu 22 Januari 2012. Melalui teman korban, Panji mengakui dirinya saat itu dalam kondisi mabuk.

Akibat perbuatan putra Bambang Trihatmodjo itu, Andhika harus menerima lima jahitan di pelipis kanannya. Namun, Panji hanya mengutarakan permintaan maafnya melalui sambungan telefon.

Karena dinilai tak ada itikad baik dalam menyelesaikan masalah tersebut, Andhika pun melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan Panji ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan. Lalu, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

(ega)


Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

CopyRight 2011 - Indonesia-Ku.com

70 queries. 0.464 seconds.