Pasha Dilarang Keluar Bogor Sampai Sidang Selesai

Pihak Okie mempertanyakan status penahanan Pasha dalam sidang kasus penganiayaan, Selasa (8/12/2009). Majelis hakim pun memberi penegasan kalau Pasha tetap menjadi tahanan kota sampai sidang selesai.

“Status itu berlaku sampai terdakwa menyelesaikan sidang atau sudah putusan,” jelas Wedhayati usai sidang di Pengadilan Negeri Bogor, Selasa (8/12/2009).

Hanya saja Wedhayati menambahkan, Pasha bisa keluar dari kota Bogor dengan statusnya tersebut. Ia bisa pergi ke kota lain selama ada surat jaminan.

Dalam sidang Wedhayati sempat memberi nasihat pada Pasha. Sebagai public figure, vokalis Ungu itu seharusnya bisa memberi contoh pada masyarakat.

“Padahal kita mengetahui lirik lagu saudara, menjalankan perintahMU dan menjauhi laranganMU,” begitu nasihat sang hakim.

Seperti diberitakan sebelumnya, nasihat tersebut disambut positif Pasha. Ia menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan pada Okie.