Dewi Persik Bisa Batal Menjanda Kalau Keberatan

Pedangdut Dewi Persik stres berat setelah tahu dirinya resmi menjanda untuk kedua kalinya. Untungnya status janda itu bisa batal asalkan Dewi….

“Dalam jangka waktu 14 hari sejak dia terima isi putusan (cerai-red), dia bisa menyampaikan keberatan,” ujar juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Barat Muhidin saat ditemui di kantornya Rabu (11/11/2009).

Keberatan tersebut bisa disampaikan Dewi karena memang selama persidangan dirinya tidak pernah hadir. Padahal sebenarnya pihak pengadilan ingin mendamaikan mereka berdua.

Dua minggu mendatang, jika Dewi tidak mengajukan keberatan, Aldi akan mengucapkan ikrar talaknya. Pengadilan akan memanggil Aldi dan Dewi untuk agenda tersebut.

“Kalau suami (Aldi-red) tidak hadir, harus diwakilkan. Tidak sah dilakukan oleh perempuan. Kalau perempuan tidak hadir ya itu haknya,” tandas Muhidin.

Number of View :9